Rabu, 10 Oktober 2012

TUGAS 1


    1.     Mengapa Koperasi di Indonesia tidak maju dan tidak mundur?Apa saja factor-faktor penyebab nya?
Sebagian koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang, salah satu penyebab nya adalah kurang ny sumber daya manusia yang mampu mengatur koperasi dengan baik. Selebihnya di karenakan permodalan dalam koperasi begitu minim, sehingga koperasi tidak mampu berjalan dengan baik, seperti yang diharapkan pemerintah. Penyebab lainnnya adalah kurang ny kesejahteraan anggota nya, meskipun ada beberapa koperasi yang sudah mampu menunujukkan hasil yang bagus.
Namun, walaupun begitu keberadaan koperasi masih sangat penting. Sejarah membuktikan bahawa koperasi mampu bertahan dan bangkit pada saat krisis global terjadi. Berikut factor- factor yang menyebabkan koperasi hanya berjalan di tempat saja:
a.       Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.      Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.       Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

    2.   Apa perbedaan dan persamaan koperasi dan Union Credit (koperasi kredit)?
*      Koperasi
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.


*      Credit Union
Koperasi kredit atau biasa dikenal dengan nama credit union adalah salah satu bentuk koperasi yang berfungsi sebagai mana koperasi pada umumnya yaitu sebuah lembaga yang bertujuan untuk memakmurkan anggotanya dengan cara melakukan kegiatan memberikan pinjaman berupa kredit kepada anggotanya ataupun kepada masyarakat luas.
Keunggulan :

·Menawarkankan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman

·         Tidak dikenakan pajak
·         Berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan semata namun juga memberikan pendidikan bagi anggotanya
·         Berfungsi untuk melindungi anggotanya dari jeratan lintah darat
Kelemahan :

·           Kurangnya tenaga sukarela yang efisien

·           Tidak adanya diversitifikasi produk
·         Common bond kadang membatasi kemapuan koperasi kredit untuk melakukan divertifikasi







Sumber :