1. Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
Pemerintahan pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu :
- Masa pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi Indonesia di awal kemerdekaan sangat buruk, yang disebabkan oleh : Inflasi yang sangat tinggi, Adanya blockade ekonomi oleh Belanda, Kas Negara kosong, dan Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
- Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia masih sama seperti sebelumnya.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah), yang diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.
3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang ada nya :
· Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
· Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
· Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
4. Masa Orde Baru
Pemerintah peralihan menetapkan langkah perioritas kebijakan ekonomi guna menghadapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa ini, yakni :
a. Memerangi inflasi,
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras,
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar