A.
Kebijaksanaan Fiskal
Jika di dalam
kebijaksanaan moneter pemerintah menggunakan elemen uang beredar dan suku bunga
untuk mengatr perekonomian, maka kebijaksanaan fiskal adalah suatu tndakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan
biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian,
namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah
di sektor perpajakan.
Kebijaksanaan fiskal
(dalam hal ini melalui perpajakan) dapat dibedakan dari beberapa segi.
1. Jika dilihat dari segi cara
pembayarannya, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi dalam istilah:
«
Pajak langsung: pajak yang pembayarannya tidak dapat
dilimpahkan kepada pihak lain.
Sebagai
contoh adalah pajak kendaraan bermotor. Siapapun pemiliknya maka dia sendirilah
yang harus membayarnya. Meskipun secara fisik dapat diwakilkan/ dilakukan oleh
orang lain, namun secara formal harus dilakukan oleh si pemilik (diwakili
dengan KTP asli si pemilik).
«
Pajak tidak langsung: pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain, seperti
pajak pertambahan nilai, cukai rokok, dsb.
2. Jika dilihat dari besar-kecilnya nilai
yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak (WP), pajak dapat dibagi dalam:
«
Pajak Regresif: pajak yang besar-kecilnya nilai yang
harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besarnya pendapatan WP.
Semakin tinggi pendapatan WP, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
«
Pajak Sebanding: pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan,
umumnya untuk tiap jenis komoditi dengan karakteristik yang sama.
«
Pajak Progresif: pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan besarnya
pendapatan WP, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak
yang harus dibayarkan. Dan sebaliknya semakin kecil pendapatan, bahkan untuk
pendapatan yang ada di bawah garis standar, si WP akan mulai menerima subsidi
dari pemerintah.
3. Jika dilihat dari sisi tujuan ditetapkannya, maka ada
beberapa tujuan dari adanya kebijaksanaan perpajakan ini, yakni:
«
Pajak
adalah sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial.
Dengan semakin baiknya tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, maka
semakin besar pula nilai pajak yang dapat dihimpun oleh negara. Hal ini
didukung pula dengan semakin banyaknya objek pajak dapat dikenai pajak.
«
Pajak
adalah sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dengan sistem
perpajakan dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, terutama
jika kondisi perekonomian sedemikian cepatnya sehingga dapat memicu inflasi
yang semakin tidak terkendali, sehingga pengeluaran masyarakat dan pemerintah
perlu dikurangi.
B.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Luar
Negeri
Di dalam sektor luar negeri, kedua kebijaksanaaan
ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi
antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah:
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi
tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
Indonesia. Cara-cara yang ditempuh diantaranya:
« Menaikkan
pajak pendapatan. Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap
untuk dibelanjakan masyarakat (Y disposible) menjadi berkurang sehingga
diharapkan masyarakat akan mengurangi presentase pengeluarannya.
« Menaikkan
tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini, kegiatan investasi menjadi
tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi akan turun yang berarti
pengeluaran dari sektor ini akan berkurang.
« Mengurangi
pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan
melakukan penjadwalan ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas
kebutuhan yang lebih mendesak, dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang
tidak lagi relefan.
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, bahwa kebijaksanaan
ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami
tingkat pengangguran yang tinggi. Karena dengan kondisi perekonomian yang
seperti itu, maka justru perekonomian sedang membutuhkan dana yang besar untuk
menaikkan investasi, sehingga dapat tercipta lapangan pekerjaan yang dapat
menampung para penganggur tersebut. Sedangkan jenis kebijaksanaan ini justru
mengakibatkan sebaliknya.
b.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Jika dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, para
pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran
mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan.
Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara:
« Mengenakan
tarif dan/ atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah
konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua
hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal.
« Mengawasi
pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan
tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudian akan diberikan
kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor
komoditi yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi
meningkatnya produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan dengan
rangsangan dapat ditempuh dengan cara:
« Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi ekspor,
menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungutan liar (pungli) dan
biaya-biaya siluman yang turut membebani harga komoditi ekspor.
« Menyetabilkan
uah dan harga di dalam negeri, dengan demikian akan lebih memberi iklim yang
lebih sehat bagi masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri. Dengan
upah yang stabil akan ada kepastian pendapatan bagi masyarakat. Dan dengan
kepastian harga, konsumen akan lebih tenang, dan menghindarkan dari tindakan
spekulasi.
« Melakukan
devaluasi, yaitu suatu tindakan pemerintah dengan menurunan nilai tukar mata
uang Rupiah terhadap Dolar. Dengan kata lain, devaluasi menyebabkan semakin
banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit dolar. Namun
akibat positif yang ditimbulkannya adalah semakin murahnya nilai komoditi
ekspor Indonesia di pasar dunia.
Dengan demikian tujuan mendasar di lakukannya devaluasi adalah untuk
meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia. Harapannya dengan
peningkatan tersebut, penerimaan negara dari sektor perdagangan luar negeri
dapat meningkat, sehingga diperoleh dana pembangunan yang lebih banyak.
Namun demikian, manfaat devaluasi tersebut baru dapat dirasakan jika
dipenuhi beberapa kondisi di bawah ini, yakni:
1)
Permintaan komoditi ekspor Indonesia
memiliki sifat yang elastis.
Elastis artinya bahwa perubahan sedikit saja pada
harga akan menyebabkan kenaikan permintaan terhadap komoditi tersebut dalam
volume yang jauh lebih besar. Untuk lebih melihat prosesnya, dapat
dilihat dalam grafik berikut:
2)
Permintaan komoditi ekspor juga bersifat
elastis, dalam arti hampir sama dengan yang pertama, maka jka terjadi bahwa
harga komoditi impor menjadi mahal sedikit saja (karena efek devaluasi), maka
akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat Indonesia terhadap komoditi
impor dalam jumlah yang sangat besar, dengan demikian tindakan devaluasi akan
membawa hasil. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, meskipun harga
komoditi impor telah diturunkan, bahkan dengan presentase yang besar sekalipun,
tetapi selera masyarakat Indonesia terhadap komoditi asing begitu tinggi, maka
tindakan devaluasi tersebut tidak akan membawa dampak yang positif.
3) Kemampuan industri nasioanal dalam
memenuhi adanya peningkatan permintaan ekspor Indonesia tersebut. Jika di dalam
negeri kapasitas produksi belum sepenuhnya digunakan (under eployment), maka
masih ada kemungkinan untuk memanfaatkan kesempatan dengan memenuhi kenaikan
permintaan tersebut. Namun jika kapasitas produksi sudah penuh dan bahkan telah
‘over employment’, maka adanya kenaikan permintaan tersebut tidak akan berarti
banyak, dengan demikian devaluasi yang dilakukan tidak akan berakibat banyak
pada kondisi perekonomian Indonesia.
4) Adanya
kemampuan pemerintah dan masyarakat di dalam mengendalikan inflasi di dalam
negeri. Jika inflasi
tetap tinggi, maka harga di dalam negeri cenderung tinggi, sehingga jika
produk/ komoditi tersebut diekspor maka harganya juga akan tinggi, sedangkan
tujuan kebijaksanaan devaluasi itu sendiri bertujuan menurunkan harga komoditi
ekspor.
5) Kenyataan bahwa negara mitra dagang Indonesia tidak
melakukan tindakan/ kebijaksanaan yang sama. Jika ini terjadi dengan nilai
devaluasi yang lebih besar, maka kejadiannya akan menyebabkan harga komoditi
ekspor Indonesia
(impor bagi negara mitra) akan menjadi mahal. Dan sebaliknya komoditi impor
negara (ekspor dari negara mitra menjadi lebih murah). Sesuatu hal yang jauh
dari harapan dilaksanakannya kebijaksanaan devaluasi oleh pemerintah.
Referensi:
http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/05/minggu-11-12-kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar