Minggu, 18 Desember 2011

Perusahaan

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).
                 
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perusahaan:
 
# MOLENGRAAFF
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan
 
# PEMERINTAH HINDIA BELANDA
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri)
 
# UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI
 
# JOHN M. ECHOLS
Bisnis berarti perusahaan
 
# MURTI SUMARNI (1997)
Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
 
# MUCH NURACHMAD
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.

Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.

Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

Intisari :

Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.

Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.

Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.

Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.

Rugi : Jika hasil yang diterima lebih kecil dari biaya produksi.




Keseimbangan dan Elastisitas

KESEIMBANGAN PASAR
            Produsen selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dengan menetapkan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, konsumen selalu mengharapkan kepuasan makimal engan harga yang serendah-rendahnya. Produsen dan konsumen akan melakukan tawar-menawar akan menyebabkan harga kesepakatan yang disebut sebagai harga keseimbangan atau harga pasar.
            Keseimbangan pasar terjadi pada tingkat harga dan jumlah barang dan jasa yang diminta sama dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Keseimbangan pasar adalah jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen sama dengan jumlah barang yang diminta konsumen pada suatu tingkat tertentu. Terbentuknya   harga pasar, merupakan hyasil kesepakatan antara pembeli dan penjual.

ELASTISITAS BARANG DAN JASA
            Elastisitas mengukur seberapa besar reaksi konsumen terhadap perubahan harga dan factor-faktor lainnya, para ahli ekonomi menggunakan konsep elastisitas. Elastisitas adalah rasio yang mengukur perubahan jumlah yang diminta atau ditawarkan sebagai akibat perubahan factor yang memengaruhinya. Adapun pengertian dari elastisitas permintaan adalah rasio yang mengukur derajat kepekaan jumlah barang yang diminta sebagai akibat perubahan harga. Konsep elastisitas memiliki peranan penting dalam menganalisa masalah-masalah bisnis. Banyak keputusan bisnis yang diambil dengan keputusan elastisitas, seperti elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran.
            Jenis-jenis elastisitas harga pada permintaan yaitu elastic, inelastic, elastic uniler, elastic sempurna :
a.       Elastik
Jika persentase perubahan jumlah barang yang dimint5a lebuh besar daripada persentase perubahan harga, atau jika nilai koefisien >1(E>1), biasanya terdapat pada barng-barang yang memiliki tingkat subtitusi banyak.
b.      Inealistik
Jika presentase perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil daripada persentase perubahan hargtanya (nilai koefisien <1) (E<1), biasanya terdapat pada barang yang memiliki banyak subtitusi.
c.       Elastik Uniter
Jika persentase perubahan jumlah barang yang diminta sama dengan persentase perubahan harganya (nilai koefisien=1), (E=1) terdapat pada sebagian barang elektronik.
d.      Elastik Sempurna
Artinya, harga tidak berubah, tetapi jumlah yang diminta berubah (E=tidak terhingga)
e.      Inelastik Sempurna
Artinya, berapapun perubahan harga yang terjadi tidak akan berpengaruh terhadap jumlah barang dan jasa yang diminta (E=0).

Elastisitas harga penawaran adalah angka yang menunujukkan berapa persen jumlah barang yang ditawarkan berubah, jika harga barang berubah satu persen. Elastisitas harga penawaran juga dapat dihubungkan dengan factor-faktor atau variable lain yang dianggap mempengaruhinya, seperti tingkat bunga, yingkat upah, harga bahan baku, dan harga bahan antara.
Jenis-jenis elastisitas harga pada penawaran, yaitu elastic, inelastic, elastic uniter, elastic sempurna, dan inelastic sempurna.
a.       Elastik
Jika prenstase perubahan junlah barang yang ditawarkan lebih besar daripada persentase perubahan harga, atau jiukia nilai koefisien >1.
b.      Inelastik
Juka persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan lebih kecil daripada persentasi perubahan hargtanya (nilai koefisien <1)
c.       Elastik Uniter
Juka persentase peubahan jumlah barang yang ditawarkan sama de ngan persentase perubahan harganya (nilai koefisien=1)
d.      Elastik Sempurna
Jika harga tidak berubah sedangkan jumlah yang ditawarkan berubah.
e.      Inelastik Sempurna
Jika perubahan harga tidak mampu mengubah jumlah yang ditawarkan.


Sumber : ADVANCE LEARNING ECONOMICS 1 oleh Herlan Firmansyah, Romi Pernando, dan Agus Awaludin

PASAR MODAL

Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan go public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para investor selain alternatif lainnya yaitu menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham.

Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal mempunyai jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun.

Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, di mana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.

Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.

Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/modal untuk mengembangkan usahanya.

Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.

Peran dan manfaat pasar modal antara lain :
Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien. Di mana investor dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek yang diperdagangkan di pasar modal. Sebaliknya perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrument keuangan jangka panjang melalui pasar modal tersebut.
Pasar modal memberikan altrenatif investasi. Di mana pasar modal memudahkan alternatif berinvestasi yang memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.
Pasar modal memungkinkan para investor memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik. Di mana perusahaan yang sehat dan memiliki prospek yang baik tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orang tertentu saja. Penyebaran kepemilikan secara luas dapat mendorong perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.
Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan. Keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan mendorong perusahaan untuk menerapkan manajemen secara lebih profesional, efisien dan berorientasi pada keuntungan sehingga tercipta kondisi “good corporate governance”. BAPEPAM menganjurkan setiap perusahaan publik memiliki suatu komite audit.
Peningkatan aktivitas ekonomi nasional. Dengan adanya pasar modal perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju dan menciptakan kesempatan kerja yang luas serta meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.

Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.  Memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan pasar modal di Indonesia. BAPEPAM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Tugas dan Fungsi BAPEPAM :
Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. BAPEPAM juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.

Kewenangan BAPEPAM :
Memberikan izin usaha, izin perorangan, persetujuan kepada pelaku pasar modal.
Menetapkan persyaratan dan tata cara menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan apabila diduga terjadi peristiwa/aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
Melakukan pemeriksaan terhadap emiten, perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan, pendaftaran dari pasar modal.
Melakukan penunjukan ke pihak lain untuk melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangkapelaksanaan wewenang BAPEPAM.
Membatalkan atau membekukan pencatatan efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek tertentu.
Menetapkan instrumen tertentu sebagai efek.

PT E-Traiding merupakan perusahaan yang berada pada peringkat 1 dalam memberikan benefit besar pada pasar modal dan investor. Hal dapat dilihat dari perputaran modal yang cukup besar dalam perusahaan tersebut. Sebenarnya jaman sekarang melakukan investasi di pasar modal lebih menguntungkan dari pada sekedar menabung di bank, jika menabung di bank keuntungan yang didapat selama setahun hanya berkisar 6% saja. Sedangkan lembaga keuangan tempat masyarakat menyimpan uangnya bisa mendapatkan keuntungan sebesar 50% sehari dari perputaran modal yang mereka lakukan di pasar modal. Mungkin banyak orang yang berpendapat bahwa untuk berurusan atau mengetahui dan terjerumus dalam pasar modal sulit karena kurangnya informasi, namun udah banyak teknologi yang bisa digunakan untuk melihat secara lebih jelas mengenai laporan keuangan real time. Bisa menggunakan mobile handphone ataupun online PC.

Indonesia baru memulai aktivitas online traiding sekitar tahun 2005, yang udah terlebih dahulu dilakukan oleh negara Korea. Pasar modal bisa dijadikan trendcenter masyarakat untuk memulai jenjang karirnya, walaupun masih banyak masyarakat yang berkecimpung dalam dunia perbankan sekitar 110 juta masyarakat di Indonesia. Pertumbuhan industri berpengaruh pada profit perusahaan sehingga dalam memilih jenjang karir pilihlah perusahaan yang kira-kira 5 tahun lagi akan booming ke depannya. Di negara Singapura 3 juta dari 5 juta penduduknya merupakan investor aktif, begitu juga di Amerika 98% masyarakatnya memiliki rekening di pasar modal. Urutan industri yang paling banyak di Indonesia yang pertama adalah Perbankan, kemudian disusul oleh Pasar Modal dan Finance.

Jika masyarakat memiliki sumber dana yang terbatas sebaiknya jangan mengalokasikannya pada produk yang bisa mengurangi asset masyarakat. Alternatif lain bisa dialokasikan pada pasar modal yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu relatif singkat. Apabila sejak awal kita berkarir dalam dunia  pasar modal maka jika udah pensiun kita bisa menjadi investor yang canggih karena udah mengetahui dengan jelas analisis-analisis dalam pasar modal.

Dari hasil penelitian jumlah investor seluruh Indonesia belum mencapai 1 juta orang. Hanya sekitar 40.000 investor yang ada yaitu sekitar 4% yang terdapat pada E-Traiding. Ada sekitar 119 perusahaan yang terlibat dalam pasar modal. Bagi perusahaan yang go public maka asset minimum yang harus dimiliki sekitar Rp. 5 milyar. Setiap investor yang terlibat dalam pasar modal apabila ingin memperjualbelikan saham yang dimilikinya akan dikenakan biaya transaksi. Untuk biaya transaksi penjualan saham sekitar 0.1% dan untuk biaya transaksi pembelian saham sekitar 0.3%. Besarnya jumlah transaksi yang ada dari 119 perusahaan di Indonesia sekitar Rp. 4.8 triliyun, sedangkan pajak yang harus disetor pada pemerintah yaitu sebesar 0.1% dari Rp. 4.8 triliyun yang ada.

Bursa Efek Indonesia adalah perusahaan swasta yang dimiliki oleh 119 perusahaan pialang/broker saham. Di mana BEI bukan perusahaan milik pemerintah. Saham yang disimpan dalam BEI berupa rekening. Namun sekarang sekitar 60% saham di BEI pemiliknya merupakan para investor asing.
http://lovelycimutz.wordpress.com/2010/12/20/pengaruh-perkembangan-pasar-modal-bagi-perekonomian-indonesia-seminar-pasar-modal

PASAR

Jenis – Jenis Pasar dibedakan menurut bentuk kegiatan, cara transaksi dan menurut jenis barangnya.

Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.

Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Jenis-Jenis Pasar

Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
Pasar Nyata.

Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
Pasar Abstrak.

Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
Pasar Tradisional

Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
Pasar Modern

Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.

Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
Pasar Lokal
Pasar Daerah
Pasar Nasional dan
Pasar Internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar

Bisnis dan Ekonomi

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
llmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang usaha manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada 3 hal yang penting dalam bisnis:
•Semua bisnis menghasilkan barang atau jasa
•Semua bisnis mencari keuntungan
•Semua bisnis mencoba meneruskan keinginan konsumen
Mengapa kita perlu belajar bisnis
•The impact of Business (pengaruh kuat bisnis dalam kehidupan sehari-hari)
•Career choise (pilihan karir atau propesi)
•Business ownor ship (keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskan
kepada konsumen tentang produk yang dihasilkan)
Tujuan bisnis:
•Profit (keuntungan)        
•Growth (pertumbuhan)
•Continuity (berkesinambungan)
•Stability (stabilitas)
•Public Service (pelayanan umum)
•Will Fare (sejahtera)
Orientasi Bisnis ada 2:
•Profit (mencari keuntungan)
•Nonprofit (tidak mencari keuntungan)
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang ada di dunia ini pada dasarnya ada 2 :
1.Kapitalis peran pemerintah sangat kecil
Banyak dianut oleh Negara Amerika, tujuannya untuk mendongkrak kemajuan
 Negara. Dalam system kapitalis para pelaku bisnis bebas menentukan harga,
 bebas memiliki kekayaan dan bebas berusaha
2.Komunis peran pemerintah sangat besar
Di antara system kapitalis dan komunis, lahirlah sebuah system yang bernama system
ekonomi mix (campuran). Indonesia menganut system ekonomi campuran karena di
indonesia banyak terdapat PT, CV, Firma dimana perusahaan tersebut bebas
menentukan harga, bebas memiliki kekayaan dan bebas berusaha, juga adanay
BUMN, BAMD dan Koperasi.
Perenan manusia dalam bisnis:
Elemen manusia merupakan inti dari bisnis,karena bisnis membutuhkan orang-orang
sebagai pemilik,manager,pekerja dan konsumen.
Indentifikasi peluang bisnis
Dalam mengindentifikasi peluang bisnis, ada 2 fase yang harus dilalui:
1.Fase pertama adalah untuk menemukan gagaasan atau ide. Pada fase
ini ada 4 tempat untuk memperoleh gagasan yaitu:
•Diri sendiri
•Pelanggan
•Pasar
•Produk yang gagal
2.Fase kedua adalah untuk mengindentifikasi peluang bisnis dalam
kaitannya dengan gagasan tadi. Dalam fase ini ada 4 langkah yang harus
ditempuh secara berurutan:
•Analisa persoalan
•Analisa situasi
•Merumuskan wilayah yang tidak diketahui
•Mensurvey pelanggan sasaran
  
PEMEGANG KEPENTINGAN UTAMA DALAM BISNIS
Ada 5 kelompok pemegang kepentingan yang terlibat dalam berinteraksi
dalam bisnis:
1.Pemilik/wiraswasta (Enterpreunuer) adalah orang yang menorganisasi,
mengelola dan mengasumsikan resiko yang dihadapi untuk memulai bisnis.
2.Manager/karyawan adalah orang yang mempunyai tanggung jawab
mengelola zkeputusan-keputasan perusahaan.
3.Kreditor adalah intuisi atau badan keuangan atau individu yang
memberikan pinjaman.
4.Pemasok adalah perusahaan atau orang yang mensuplay bahan baku
(input) untuk diproduksi.
5.Pelanggan adalah orang atau konsumen akhir yang akan
membelanjakan uangnya untuk mendapatkan produk atau apa yang mereka
inginkan dan butuhkan.
Interaksi antara pemilik,karyawan,kreditor,pemasok dan pelanggan

Dana di inventasi Pembelian
Menciptakan ide bisnis
Orang akan berniat menciptakan ide bisnis hanya apabila mereka mengharapkan
imbalan dari usahanya,imbalan dari pemilik perusahaan dalam berbagai
 bentuk.Sebagian orang termotivasi karena adanya kesempatan mendapatkan
 penghasilan besar,ingin menjadi pemimpin tidak sekedar karyawan sehingga banyak
orang yang senang dengan tantangan dan prestise dengan memiliki
 perusahaan.Menciptakan ide bisnis adalah menciptakan keunggulan kompetitif yang
merupakan suatu sifat unik yang membuat suatu produk bisnis lebih diminati dari
 produk pesaingnya.
 Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

 Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
materi referensi:
wikipedia
http://www.scribd.com/doc/24494554/Pengertian-Bisnis-Dan-Ekonomi

PENGANGGURAN


A. Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%
                                    
C. Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
 Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Tambahan :
 Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.

D. Keadaan Penganggur dan Setengah Pengangguran.
 Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
 Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
 Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional.
 Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.
 E. Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja.
 Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah.
 Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal.
 Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah.
 Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.
 Sasaran
 Sasaran yang diharapkan, dirumuskan sebagai berikut :
 Menurunnya jumlah penganggur terbuka dari 0,96 pesen menjadi 5,5 persen pada tahun 2009.
 Menurunnya jumlah setengah penganggur dari 28,65 persen menjadi 20 persen dari jumlah yang bekerja pada tahun 2009.
 Meningkatnya jumlah tenaga kerja formal dari 36,71 persen menjadi 60 persen dari jumlah yang bekerja pada tahun 2009.
 Menurunnya jumlah angkatan kerja usia sekolah dari 20,54 persen menjadi 15 persen pada tahun 2009.
 Tingkatkan perluasan lapangan kerja dari 91,65 juta orang menjadi 108,97 juta orang. Terbangunnya jejaring antara pusat dengan seluruh Kabupaten/kota.
 Untuk mencapai hal tersebut disusun strategi, kebijakan dan program-program yang perlu terus dibahas untuk menjadi kesepakatan semua pihak, meliputi Pengendalian Jumlah Angkatan kerja peningkatan Kualitas angkatan Kerja; peningkatan Efektivitas Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja; pembinaan Hubungan Industrial. (Sumber: Deklarasi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia, 29 Juni 2004; Bahan Raker Komisi VII DPR-RI dan Menakertrans, 11 Pebruari 2004). Sumber : Majalah Nakertrans Edisi - 03 TH.XXIV-Juni 2004
 F. Pengangguran Tenaga Kerja Terdidik
 Selain masalah upah, persoalan mendasar ketenagakerjaan di Indonesia saat ini menyangkut tingkat pengangguran. Ini disebabkan pertambahan angkatan kerja baru jauh lebih besar dibanding pertumbuhan lapangan kerja produktif yang dapat diciptakan setiap tahun. Pasca krisis moneter, gap tersebut semakin membengkak tajam.
 Pada tahun 1998 tingkat pengangguran mencapai 5,7 persen. Angka ini sebenarnya masih di sekitar tingkat pengangguran natural (Natural Rate of Unemployment), suatu tingkat yang secara alamiah mustahil dihindarkan. Ini mencakup pengangguran yang muncul karena peralihan antar kerja oleh tenaga kerja. Dengan jumlah angkatan kerja 92,7 juta, pengangguran 5,7 persen berarti terdapat 4,5 juta orang penganggur.
 Sebenarnya tingkat pengangguran ini relatif kecil dibanding tingkat pengangguran di beberapa negara industri maju di Eropa di tahun 90-an yang bahkan mencapai dua digit. Namun tingkat pengangguran 5,7 persen tersebut sebenarnya adalah angka pengangguran terbuka (open unemployment), yakni penduduk angkatan kerja yang benar-benar menganggur. Di luar pengertian tersebut, terdapat sejumlah besar penganggur yang dalam konsep ekonomi termasuk dalam kualifikasi pengangguran terselubung (disguised unemployment), yakni tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya disebabkan lemahnya permintaan tenaga kerja. Konsep lainnya adalah under employment, yakni tenaga kerja yang jumlah jam kerjanya tidak optimal karena ketiadaan kesempatan untuk bekerja.
 Berdasarkan data BPS (Biro Pusat Statistik) sampai Mei 1997, sekitar 45 persen tenaga kerja bekerja di bawah 35 jam per minggu atau setara dengan 25 persen pengangguran penuh. Jika ditambah angka pengangguran terbuka 2.67 persen dan pengaruh krisis ekonomi yang berkepanjangan, total pengangguran nyata bisa mencapai 35-40 persen. Suatu tingkat yang sangat serius dan membahayakan dalam pembangunan nasional.
 Di samping masalah tingginya angka pengangguran, yang termasuk juga rawan adalah pengangguran tenaga terdidik, yaitu angkatan kerja berpendidikan menengah ke atas dan tidak bekerja. Fenomena ini patut diantisipasi sebab cakupannya berdimensi luas, khususnya dalam kaitannya dengan strategi serta kebijakan perekonomian dan pendidikan nasional.
 Pola Pengangguran
 Dari tabel di bawah mengungkapkan beberapa hal menarik. Pertama, pada 1998, hampir separuh (49 persen) penganggur ternyata berpendidikan menengah atas (SMTA Umum dan Kejuruan). Kedua, periode 1982-1998, terjadi peningkatan pengangguran berpendidikan menengah ke atas (SMTA, Akademi dan Sarjana) secara shignifikan dari 26 persen menjadi 57 persen, atau meningkat hampir 120 persen. Ketiga, laju peningkatan pengangguran di sekolah menengah kejuruan lebih rendah daripada sekolah menengah umum, baik pada menengah pertama maupun pada menengah atas. Keempat, persentase peningkatan tingkat pengangguran berpendidikan sarjana adalah paling tinggi, yang melonjak dari 0,57 persen pada 1982 menjadi 5,02 persen pada 1998.
http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal

Selasa, 13 Desember 2011

tugas sofskill "pengantar bisnis" minggu 8


1.      APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG

Nilai waktu uang adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu. Dalam memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan, lembaga maupun individu. Dalam perhitungan uang, nilai Rp. 1.000 yang diterima saat ini akan lebih bernilai atau lebih tinggi dibandingkan dengan Rp. 1.000 yang akan diterima dimasa akan datang.



2.   APA ARTI BUNGA JIKA SESEORANG MENABUNG SEJUMLAH DANA DI BANK
Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).


3.   APA YG DIMAKSUD NILAI WAKTU UANG YANG AKAN DATANG /FUTURE  VALUE
Nilai waktu uang yang akan datang (future value) merujuk pada besarnya nilai uang yang ada saat ini bila diproyeksikan ke masa mendatang.
Nilai uang di masa mendatang dapat berbeda dengan nilai uang di saat ini.
Sebagai contoh, bila sejumlah uang di saat ini ditabungkan di bank dengan bunga majemuk, maka di waktu mendatang, nilai nominal uang tersebut dapat naik.

4.BUATLAH SOAL UNTUK MENGAPLIKASI KAN SOAL NO.3 DENGAN SUATU KASUS
Contoh soal untuk mengaplikasikan soal No. 3 dengan suatu kasus
Pak Rudi membeli sebuah rumah di daerah Kemang Pratama dengan luas 8M X 10M dengan fasilitas terdapat 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 garasi dan dapur. Dengan harga Rp. 350.000.000. Namun 5 tahun kemudian pak Rudi menjual rumah tersebut tetapi harganya kini berubah menjadi Rp. 455.000.000. Hitunglah dengan bunga nilai majemuk!



5.      APA  ARTI NILAI  TUNAI  ANUITAS & BIASA DIGUNAKAN  UNTUK USAHA DI  BIDANG  APA   
Anuitas biasa adalah serangkaian pembayaran dalam jumlah tertentu pada akhir periode. Anuitas umumnya dibeli untuk pendapatan pensiun. Anuitas digunakan untuk usaha di bidang asuransi.


TUGAS SOFTSKILL MINGGU KE 3


TUGAS MINGGU 3 :

1.        JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH  : - CV , PT ,  YAYASAN , KOPERASI ,ASURANSI, LEASING , PESEROAN  TERBATAS   NEGARA

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
          Beberapa bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia adalah perusahaan perseorangan , firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan Negara, dan koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha tersebut mempunyai cirri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta kelebihannya masing-masing.
·           Perusahaan Perseorangan
          Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh, dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.
·           Firma
          Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggungjawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersam terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan menglami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan keseluruhan kekayaan pribadi mereka
·           Persekutuan Komanditer ( Commanditer Vennootschap )
       Persekutuan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perorangan. Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikut-sertaan di dalam persekutuan.
          Sekutu pada perseroan dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung-jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnnya dan bertangugng jawab terbatas pada kekayaan yang diikut-sertkan dalam perusahaan tersebut.
·           Perseroan Terbatas ( PT/NV atau Naamloze Vennotschap )
          Suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk bdan usaha lainnnya, PT mempunyai kelangusungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
          Tanggungjawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentukan oleh besarnya modal yang diikut-sertakan pada perseroan.
          Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para pemilik terhadap utang pihutnag perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.
·           Badan Usaha Milik Negara.
          BUMN ialah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
          BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indoensia. Karena perusahaan ini milik Negara, maka tujuan utamnya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Di Indonesia terdapat beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Contoh perusahaan BUMN adalah : Bank Mandiri, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Garuda Indonesia dll.
·           Koperasi
          Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
          Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka memuwudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


2.        SEBUT & JELASKAN TENTANG  LEMBAGA  KEUANGAN DI INDONESIA
          Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
          Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Lembaga Keuangan
          Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
3.        APA YG DI MAKSUD  MERGER , KARTEL , JOINT VENTURA

MERGER , KARTEL , JOINT VENTURA
·         Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
  • Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
  • Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
  • Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

·         Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.

·         Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :
·         Waktunya terbatas
·         Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau baran.
·         Keuntungan atau kerugian dibagi sama.
·         Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain.
·         Pimpinan usaha Joint Venture disebut managing partner  yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.