Berikut ini adalah hal-hal yang wajib didaftarkan dalam pendaftaran :
- Pengenalan Tempat
- Data Umum Perusahaan
- Legalitas Perusahaan
- Data Pimpinan Perusahaan
- Data Pemegang Saham Perusahaan
- Data Kegiatan Perusahaan
- Komoditi / Produk;
- Modal;
- Kategori Perusahaan;
- Informasi Lainnya.
- Tanggal Pernyataan Pendaftaran;
- Tanggal & Nomor Izin Ketua Bapepam;
- Harga nominal Saham
- Tanggal Pencatatan (listing);
- Tanggal Pencabutan Pencatatan (delisting)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar